Beranda | Artikel
Keistimewaan Kitab Shahih Al-Bukhari
Jumat, 26 Januari 2024

Bersama Pemateri :
Ustadz Anas Burhanuddin

Keistimewaan Kitab Shahih Al-Bukhari merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Anas Burhanuddin, M.A. dalam pembahasan Wasiat Sughra Ibnu Taimiyah. Kajian ini disampaikan pada Selasa, 11 Rajab 1445 H / 23 Januari 2024 M.

Kajian Tentang Keistimewaan Kitab Shahih Al-Bukhari

Seperti dalam pertanyaan-pertanyaan sebelumnya, sebelum beliau menjawab pertanyaan tentang kitab terbaik dalam Islam yang bisa dipelajar, beliau menyebutkan beberapa kaidah penting bagi penuntut ilmu. Di antaranya, bahwa untuk menjawab pertanyaan ini, kita tidak bisa menemukan satu jawaban yang sama untuk semua orang. Jawabannya bisa berbeda dari orang ke orang, dari negeri ke negeri, dari satu tempat ke tempat yang lain. Kondisi umat Islam, para penuntut ilmu, dan santri tidak sama. Maka kita harus mempertimbangkan kondisi negara mereka, kondisi zaman mereka, kondisi tempat mereka belajar, sistem pelajaran, atau sistem menuntut ilmu yang ada di negeri mereka yang berbeda-beda.

Kemudian, seorang penuntut ilmu hendaknya meminta tolong kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mempelajari ilmu yang bermanfaat. Baik itu ilmu yang diwariskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, yaitu ilmu agama, ataupun ilmu yang tidak diwariskan oleh Beliau. Namun, beliau menganjurkan umat Islam untuk belajar, yaitu ilmu duniawi yang bermanfaat, seperti teknik kedokteran, perkapalan, penerbangan, ekonomi, keperawatan, kebidanan, dan lain sebagainya.

Juga, di antara hal pokok yang beliau jelaskan, poin yang ketiga adalah hendaknya seorang penuntut ilmu tidak hanya mempelajari hukum-hukum, tapi dia juga mempelajari Maqashid syariah, apa hikmah di balik syariat ini? Apa tujuan disyariatkannya hal ini dan hal itu? Dia hendaknya juga memiliki semangat untuk mempelajari hikmah dan Maqashid syariah ini.

Kemudian, beliau menjelaskan bahwa seorang penuntut ilmu juga hendaknya berpegang teguh kepada sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam setiap permasalahan. Hendaknya dia punya dalil (landasan hukum) dalam setiap permasalahan yang diajarkan. Landasan hukum ini diambil dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Pertama, jika dia mendapati permasalahan yang disepakati sebagai ijma’ -dan ijma’ juga salah satu dalil- maka dia tidak boleh untuk menyelisihinya.

Kedua, jika ada masalah ikhtilafiah, yaitu masalah yang diperselisihkan di antara para ulama, tapi ada nash dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam permasalahan itu, maka hendaknya dia mengambil pendapat yang didukung oleh nash atau dalil dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, baik berupa ayat Al-Qur’an maupun hadits yang shahih.

Ketiga, permasalahan-permasalahan yang cukup pelik di antara para ulama, seperti permasalahan wajibkah orang yang makmum membaca di belakang imam yang shalat dengan dikeraskan. Kemudian apa kewajiban seorang yang hamil atau menyusui jika dia tidak berpuasa. Kemudian, permasalahan hukum menghirup air ke dalam hidung kemudian kita melepaskannya atau istinsyak. Ini adalah beberapa contoh yang terjadi perbedaan pendapat yang pelik dalam permasalahan itu dan barangkali tidak ada nash yang tegas dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Untuk permasalahan-permasalahan seperti ini, beliau menyebutkan bahwa hendaknya seorang penuntut ilmu atau seorang alim meminta petunjuk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kalau ada sesuatu yang samar hukumnya, dia tidak sampai pada hukum yang meyakinkan saat mempelajarinya, maka hendaknya dia jangan lupa bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala yang memberikan taufik dan petunjuk.

Hal ini juga dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, di mana disebutkan dalam hadits riwayat Muslim, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sering berdoa dalam istiftah qiamulail beliau dengan sebuah doa yang redaksinya adalah:

اللَّهمَّ ربَّ جبريلَ وميكائيلَ وإسرافيلَ عالِمَ الغيبِ والشَّهادةِ أنتَ تحكُمُ بينَ عبادِكَ فيما كانوا فيهِ يختلِفونَ اهدِني لما اختُلِفَ فيهِ منَ الحقِّ بإذنِكَ إنَّكَ تهدي من تشاءُ إلى صِراطٍ مستقيمٍ

“Ya Allah, wahai Tuhannya Jibril, Mikail, dan Israfil. Wahai yang mengetahui hal ghaib dan terlihat. Engkau menghukumi di antara hamba-hambaMu dalam perkara-perkara yang mereka perselisihkan. Berilah aku petunjuk dalam permasalahan-permasalahan yang diperselisihkan ini kepada Al-Haq, dengan izinMu. Sesungguhnya, Engkau memberikan petunjuk kepada orang yang Engkau kehendaki kepada jalan yang lurus.” (HR. Muslim)

Jadi kita berharap Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita termasuk orang yang Dia kehendaki untuk berada di atas jalan yang lurus. Tentunya, redaksi hadits ini mengingatkan kita akan sebuah doa yang sering kita ucapkan. Namun, barangkali karena seringnya, kita kurang menghayati dan meresapi, sehingga doa tersebut hanya menjadi ritual yang terus kita lantunkan tanpa kita hayati makna dan kandungannya.

Doa tersebut adalah doa yang minimal kita ucapkan 17 kali jika kita menjaga shalat wajib, yaitu doa:

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

“Berikanlah kami petunjuk kepada jalan yang lurus.” (QS. Al-Fatihah[1]: 6)

Kemudian, Ibnu Taimiyah menambahkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala, dalam hadits Qudsi yang shahih, berfirman:

 يَاعِبَادِي كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ هَدَيْتُهُ فَاسْتَهْدُونِي أَهْدِكُمْ

“Wahai hamba-hambaKu, setiap orang dari kalian sesat kecuali yang aku berikan petunjuk. Maka mintalah petunjuk kepadaKu, niscaya Aku akan memberikan petunjuk kepada kalian.” (HR. Muslim)

Allah memerintahkan kita untuk banyak meminta petunjuk kepadaNya, dan janjiNya adalah memberikan petunjuk jika kita memintanya.

Kitab Shahih Al-Bukhari

Adapun di wasiat surah ini, beliau merekomendasikan satu kitab saja. Beliau mengatakan tidak ada kitab yang pernah ditulis yang lebih baik dan lebih bermanfaat daripada kitab Shahih yang ditulis oleh Muhammad bin Ismail al-Bukhari. Ini yang di masyarakat sebagai Shahih Al-Bukhari. Nama ini merujuk kepada Bukhara, yang kini berada di Uzbekistan. Beliau adalah ulama abad ke-3 Hijriah, dan umat Islam mengakui Shahih Al-Bukhari sebagai kitab yang paling shahih setelah Al-Qur’an.

Al-Imam Al-Bukhari memberlakukan syarat yang sangat ketat untuk memasukkan hadits ke dalam kitabnya. Syaratnya lebih ketat dibandingkan dengan ulama hadits lainnya. Sebagai contoh, jika dibandingkan dengan Imam Muslim, Al-Bukhari mensyaratkan bahwa seorang Rawi tidak hanya harus menjadi ahli fikih yang terpercaya dan tidak ada cela padanya, tetapi juga harus saling bertemu. Imam Muslim mensyaratkan tidak harus bertemu, yang penting mereka hidup pada masa yang sama. Kalau Imam Al-Bukhari mensyaratkan bahwa ada keterangan antara dua Rawi dari dua tingkat yang berbeda harus pernah bertemu untuk memastikan keshahihan hadits yang disampaikan dari Rawi yang lebih atas ke Rawi yang lebih bawah.

Selain itu, Al-Imam Al-Bukhari selalu melakukan istikharah dan shalat dua rakaat sebelum memasukkan satu hadits ke dalam kitabnya.

Ibnu Taimiyyah merekomendasikan Shahih Al-Bukhari sebagai kitab terbaik yang bisa dipelajari oleh seorang muslim. Bisa menjadi koleksi pertama dalam perpustakaan pribadi di rumah.

Keistimewaan Shahih Al-Bukhari adalah tidak hanya membahas permasalahan fikih saja, melainkan lengkap dengan bab-bab akidah, akhlak, muamalat, tanda-tanda akhir zaman, sirah dan peperangan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Shahih Al-Bukhari, selain shahih, juga relatif lengkap.

Meskipun begitu, Ibnu Taimiyyah menegaskan bahwa kitab ini sendiri tidak cukup bagi seorang muslim apalagi penuntut ilmu. Mereka perlu mempelajari hadits-hadits lain. Kitab ini tidak sempurna dan tidak memenuhi semua kebutuhan orang yang ingin mendalami agama secara khusus dan menjadi lautan dalam ilmu.

Seorang muslim atau penuntut ilmu juga perlu mempelajari kitab-kitab hadits lain, kitab-kitab fikih, dan para ulama dalam permasalahan yang hanya dikuasai oleh sebagian kecil ulama saja.

Kitab Shahih Al-Bukhari cakupannya luas. Dia bisa menjadi kitab pertama yang dipelajari oleh seorang muslim setelah Al-Qur’an.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian dan simak kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian Keistimewaan Kitab Shahih Al-Bukhari


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/53864-keistimewaan-kitab-shahih-al-bukhari/